BUMN

Semen Indonesia Siapkan Merger 7 Anak Usaha ke SID

JAKARTA — PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) atau SIG menyiapkan restrukturisasi anak usaha dengan menggabungkan tujuh perusahaan ke dalam PT Semen Indonesia Distributor (SID).

Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari penataan anak usaha di lingkungan BUMN dengan memperhatikan arahan PT Danantara Asset Management terkait restrukturisasi dan optimalisasi portofolio perusahaan negara.

Mengutip pengumuman di Harian Bisnis Indonesia edisi Selasa (1/9/2026) yang diberitakan Bisnis.com, tujuh perusahaan yang direncanakan bergabung ke SID terdiri atas PT Semen Kupang Indonesia (SKI), PT Semen Indonesia International (SII), PT Bima Sepaja Abadi (BSA), PT Bima Sepaja Abadi Logistik (BSAL), PT Sepatim Batamtama (Sepatim), PT Sinergi Informatika Semen Indonesia (SISI), dan PT Sinergi Mitra Investama (SMI).

“Dengan demikian, SID akan bertindak sebagai perseroan penerima penggabungan, sedangkan tujuh perusahaan tersebut menjadi perseroan yang menggabungkan diri,” tulis pengumuman SMGR.

Manajemen menyebut konsolidasi tersebut diharapkan dapat mendorong penyatuan kegiatan usaha, memperkuat posisi strategis dan daya saing perusahaan, serta memperbesar skala bisnis secara terintegrasi.

Secara keseluruhan, transaksi tersebut juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mengoptimalkan portofolio Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rancangan penggabungan telah disusun bersama oleh direksi masing-masing perusahaan peserta merger dan telah memperoleh persetujuan dari dewan komisaris masing-masing perusahaan.

### Seluruh Aset dan Kewajiban Beralih ke SID

Dalam skema transaksi, seluruh kegiatan usaha, operasi, aset, kewajiban, dan ekuitas perusahaan yang menggabungkan diri akan beralih kepada SID setelah penggabungan berlaku efektif.

SID telah menyatakan kesediaannya untuk menerima seluruh peralihan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi ketenagakerjaan, penggabungan tujuh perusahaan tersebut tidak dimaksudkan secara langsung untuk mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.

Hubungan kerja karyawan dari perusahaan yang menggabungkan diri pada prinsipnya akan beralih dan tetap berlangsung di SID. Masa kerja karyawan juga akan tetap diakui dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

“Setelah tanggal efektif, SID akan melakukan harmonisasi persyaratan kerja dan kebijakan sumber daya manusia secara bertahap,” jelas manajemen.

### Jadwal Merger

Rencana penggabungan tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan sebelum dinyatakan efektif.

Berdasarkan jadwal indikatif, pengumuman ringkasan rancangan penggabungan dan pemberitahuan tertulis kepada karyawan dijadwalkan dilakukan pada 1 September 2026.

Selanjutnya, batas pengajuan keberatan oleh kreditur ditetapkan pada 15 September 2026. Penyelesaian persetujuan korporasi di tingkat pemegang saham dan kreditur ditargetkan pada 18 September 2026.

Kemudian, keputusan sirkuler pemegang saham dari tujuh perusahaan yang menggabungkan diri serta penandatanganan Akta Penggabungan dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.

Pada tanggal yang sama, permohonan persetujuan kepada Menteri Hukum juga ditargetkan diajukan. Adapun persetujuan dari Menteri Hukum diperkirakan diterima pada 8 Oktober 2026.

Sementara itu, struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham SID setelah penggabungan masih akan ditentukan dengan mempertimbangkan hasil penilaian penilai independen serta finalisasi dokumen transaksi.

Perubahan struktur permodalan dan kepemilikan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Akta Penggabungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button