EkbisNews

Bank Dunia Sebut 64 Persen Warga RI Miskin, BPS Catat Hanya 8,07 Persen

Bank Dunia Sebut 64 Persen Penduduk RI Miskin, BPS Jelaskan Perbedaannya

Jakarta – Angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia berbeda jauh dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Bank Dunia memperkirakan lebih dari 64 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan pada 2026. Sementara itu, BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa.

Perbedaan tersebut bukan disebabkan oleh pertentangan data, melainkan karena Bank Dunia dan BPS menggunakan standar garis kemiskinan serta tujuan pengukuran yang berbeda.

BPS menjelaskan perbedaan tersebut melalui unggahan akun Instagram resminya pada Rabu (2/9/2026).

“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, namun penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan,” tulis BPS.

“Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda,” lanjut keterangan tersebut.

Bank Dunia Gunakan Standar Kemiskinan Global

Dalam Macro Poverty Outlook April 2026, Bank Dunia memperkirakan lebih dari 64 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan pada 2026.

Perhitungan tersebut menggunakan standar garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas (upper middle-income countries) sebesar 8,30 dolar AS berdasarkan paritas daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Nilai tukar yang digunakan dalam perhitungan tersebut bukan kurs dolar AS saat ini. Berdasarkan PPP 2021, 1 dolar AS setara dengan Rp5.353,56 per kapita per hari.

Bank Dunia memiliki tiga standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan kondisi antarnegara, yakni International Poverty Line, Lower-Middle-Income Poverty Line, dan Upper-Middle-Income Poverty Line.

Standar tersebut dinyatakan menggunakan PPP, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara.

BPS Gunakan Kebutuhan Dasar

Sementara itu, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa.

BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp3.091.866 per rumah tangga per bulan.

Pengukuran kemiskinan BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), yakni berdasarkan kebutuhan minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.

Untuk kebutuhan makanan, standar yang digunakan adalah minimal 2.100 kilokalori per orang per hari. Komoditas yang menjadi bagian penghitungan antara lain beras, telur, tahu, tempe, ayam dan sayuran.

Sementara kebutuhan non-makanan mencakup perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian dan transportasi.

Sama-sama Gunakan Data Susenas

Bank Dunia dan BPS sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tetapi menerapkan pendekatan berbeda dalam mengukur kemiskinan.

Bank Dunia menyesuaikan perubahan harga dari waktu ke waktu menggunakan Consumer Price Index (CPI). Bank Dunia juga menyesuaikan perbedaan harga antarwilayah dengan ukuran biaya hidup lokal atau spatial deflator.

Selain itu, Bank Dunia menggunakan PPP untuk menyesuaikan perbedaan harga antarnegara.

BPS tidak menggunakan penyesuaian berbasis PPP karena garis kemiskinan yang digunakan ditujukan untuk mengukur kondisi kemiskinan di Indonesia.

BPS juga menghitung dan merilis angka kemiskinan secara rinci berdasarkan wilayah, termasuk provinsi serta kabupaten/kota.

Garis Kemiskinan Bukan Batas Belanja Individu

BPS juga menegaskan bahwa garis kemiskinan bukan merupakan batas pengeluaran yang harus dipenuhi setiap individu.

Angka tersebut merupakan ukuran rata-rata yang tidak memperhitungkan karakteristik individu, seperti usia, jenis kelamin maupun pekerjaan.

Sebagai contoh, garis kemiskinan di Jakarta pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp4.525.817 per rumah tangga per bulan.

Angka tersebut menggambarkan kebutuhan satu rumah tangga secara keseluruhan, mulai dari ayah, ibu hingga anak-anak. Namun, kebutuhan setiap anggota keluarga tidak berarti sama.

Kebutuhan orang dewasa, misalnya, dapat berbeda dengan kebutuhan balita dalam satu rumah tangga.

“Karena itu, pendekatan yang lebih tepat adalah melihat garis kemiskinan pada tingkat rumah tangga, sebagai gambaran total kebutuhan seluruh anggota keluarga,” jelas BPS.

Dengan demikian, angka 64 persen versi Bank Dunia dan 8,07 persen versi BPS tidak dapat dibandingkan secara langsung karena keduanya menggunakan standar garis kemiskinan dan pendekatan pengukuran yang berbeda.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button