Kontrak Baru Waskita Karya Capai Rp5,6 Triliun hingga Agustus 2026

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatat nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp5,6 triliun hingga Agustus 2026. Perolehan tersebut masih didominasi proyek pemerintah pusat dengan kontribusi 49,2 persen.
Corporate Secretary Waskita Karya Steven Subiantoro mengatakan, perolehan kontrak baru menjadi salah satu indikator keberlanjutan kinerja perseroan di tengah tantangan industri konstruksi.
Selain pemerintah pusat, kontrak baru Waskita berasal dari pengembangan bisnis sebesar 11,8 persen, sektor swasta 9,8 persen, pemerintah daerah 5,1 persen, BUMN dan BUMD 4 persen, serta anak usaha 20 persen.
Menurut Steven, capaian tersebut menjadi fondasi bagi perseroan untuk menjaga keberlanjutan kinerja dan menghadapi tantangan industri konstruksi ke depan.



