BUMN

Pelindo Pangkas 17 Anak Usaha

JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penataan terhadap sejumlah anak usahanya sebagai bagian dari program streamlining BUMN.

Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria mengatakan, terdapat 17 entitas Pelindo yang masuk dalam program penataan. Langkah tersebut akan membuat jumlah entitas Pelindo berkurang dari sebelumnya 41 menjadi 21 entitas.

Dari total 17 entitas yang ditargetkan untuk ditata, sebanyak 11 entitas telah menyelesaikan aksi korporasi. Sementara enam entitas lainnya ditargetkan menyelesaikan proses penataan paling lambat pada 31 Desember 2026.

Penataan dilakukan menggunakan sejumlah skema korporasi, yakni merger, konsolidasi, divestasi, hingga likuidasi.

Dony mengatakan proses transformasi Pelindo tidak berhenti pada penyederhanaan jumlah perusahaan. Setelah streamlining, tahap berikutnya diarahkan pada penataan model bisnis agar struktur perusahaan menjadi lebih tepat.

Ubah Pola Pengelolaan

Pelindo juga mengubah model parenting perusahaan dari sebelumnya strategic holding menjadi active management.

Dengan model baru tersebut, Pelindo akan mengambil peran yang lebih langsung dalam pengelolaan kegiatan operasional utama. Pembagian fungsi antara holding, regional, service line, dan entitas usaha juga akan dibuat lebih jelas.

Menurut Dony, konsolidasi di bawah Danantara membuat proses transformasi tersebut dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Penataan ini diharapkan tidak sekadar mengurangi jumlah entitas, tetapi juga menghasilkan struktur serta model bisnis Pelindo yang lebih sederhana dan efektif sehingga dapat memperkuat kinerja grup secara keseluruhan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button