Menkeu: Danantara Perkaya Informasi KSSK

Jakarta – Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pelibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam rapat KSSK untuk memperkaya informasi bagi regulator. Dia menilai, Danantara hanya memberikan masukan dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.
Purbaya menjelaskan, keputusan di KSSK tetap berada di tangan empat anggota utama, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Karena itu, kehadiran Danantara tidak memengaruhi independensi maupun mekanisme pengambilan kebijakan.
“Danantara tidak bisa memengaruhi kita. Karena pada waktu mengambil keputusan hanya empat principal dari KSSK yang akan mengambil keputusan. Ke depan pun tidak akan memasukkan dia sebagai pengambil keputusan,” ujar Purbaya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Purbaya, kehadiran Danantara justru memberikan perspektif tambahan dari pelaku yang mengelola bisnis berskala besar. Informasi tersebut dinilai membantu regulator menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Ketika dia memberi masukan, itu boleh. Jadi memperkaya informasi ketika Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS mengambil keputusan,” katanya.
Purbaya menyampaikan Danantara diundang dalam rapat koordinasi KSSK atas arahan Presiden. Ia menegaskan status Danantara hanya sebagai undangan yang dapat menyampaikan pandangan terkait kondisi dunia usaha tanpa memiliki hak suara dalam setiap keputusan KSSK.



