Danantara Pangkas 652 BUMN, Struktur BUMN Bakal Berubah Total

JAKARTA — Pemerintah akan melakukan penyederhanaan besar-besaran terhadap struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebanyak 652 perusahaan ditargetkan hilang dalam proses pemangkasan yang dilakukan oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Danantara.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan langkah tersebut akan mengurangi jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 perusahaan. Setelah seluruh proses selesai, pemerintah menargetkan jumlah tersebut menjadi hanya sekitar 250 perusahaan.
“Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan,” kata Dony, dikutip Jumat (7/8/2026).
Menurut Dony, proses konsolidasi atau streamlining sudah berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 274 perusahaan telah masuk dalam proses perampingan tersebut.
“Kami laporkan sebelumnya bagaimana kami melakukan streamlining. Nah, result-nya sekarang sudah 274 perusahaan yang kita lakukan streamlining,” ujar Dony.
Sejumlah BUMN telah masuk dalam agenda konsolidasi tersebut. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, misalnya, akan mengurangi 34 anak usaha.
Penataan juga dilakukan pada Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi Indonesia Financial Group (IFG). Dalam proses tersebut, sebanyak 12 entitas bisnis di dalam ekosistem IFG akan dipangkas.
Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) akan melakukan pengurangan yang lebih besar. Sebanyak 42 entitas bisnis akan dipangkas sehingga jumlah perusahaan dalam ekosistem Pupuk Indonesia turun dari 57 menjadi 15 perusahaan.
Dengan program tersebut, pemerintah berupaya menyederhanakan struktur BUMN melalui konsolidasi sejumlah entitas yang ada. Target akhirnya adalah membentuk struktur perusahaan negara yang lebih ramping dengan jumlah entitas yang jauh lebih sedikit dibandingkan kondisi saat ini.
Program streamlining ini menjadi bagian dari proses penataan BUMN yang tengah dilakukan BP BUMN dan Danantara. Dari lebih dari 1.000 entitas yang ada, pemerintah menargetkan 652 perusahaan hilang sehingga tersisa sekitar 250 perusahaan.



