EkbisNews

DPR Setujui Sarjito Jadi Bos Pengawas Bursa Mineral OJK

Komisi XI DPR RI menyetujui M. Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Keputusan itu diambil setelah Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin, 24 Agustus 2026.

Sarjito sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS melalui Surat Presiden kepada DPR. Komisi XI kemudian memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Posisi ini menjadi strategis karena pemerintah sedang membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai instrumen baru untuk mengatur dan memperkuat perdagangan komoditas strategis Indonesia.

BMKS ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027. OJK akan menjadi otoritas pengawas, termasuk menyiapkan dan menentukan pimpinan operasional bursa.

Sarjito menekankan bahwa bursa tidak cukup hanya dibentuk secara administratif. Menurutnya, pasar harus memiliki tiga hal penting, yakni ikuiditas yang cukup, kepercayaan pelaku pasar dan harga yang kredibel.

Dalam fit and proper test, Sarjito juga mengusulkan agar BMKS menjadi bursa tunggal untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia.

Ia menilai model tersebut lebih efisien dengan merujuk pada sejumlah bursa komoditas dunia yang beroperasi sebagai bursa tunggal.

Namun, pemerintah masih menyiapkan desain final BMKS, termasuk kemungkinan posisi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Ada opsi ICDX bergabung dengan bursa baru atau tetap beroperasi sendiri.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button