Krakatau Steel Gelar RUPSLB, Perubahan Pengurus Masuk Agenda

Jakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 September 2026. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
Mengacu pada keterbukaan informasi Krakatau Steel kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Nomor 077/Corsec-KS/2026, RUPSLB digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Basement, Gedung Krakatau Steel, Jalan Gatot Subroto Kav. 54, Jakarta.
RUPSLB tersebut memiliki tiga mata acara. Pertama, persetujuan perubahan Peraturan Dana Pensiun Krakatau Steel. Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Ketiga, perubahan susunan pengurus perseroan.
Agenda perubahan pengurus menjadi sorotan karena berpotensi mengubah komposisi Direksi maupun Dewan Komisaris KRAS. Namun, dokumen tersebut belum mencantumkan nama-nama pengurus yang akan diganti atau diangkat.
Susunan Pengurus Krakatau Steel
Berdasarkan susunan pengurus per 30 Juni 2026, berikut komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Krakatau Steel:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Hendro Martowardojo
- Komisaris: Setia Diarta
- Komisaris: Adityo Haryo Bimo
- Komisaris Independen: Willgo Zainar
- Komisaris Independen: David Pajung
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Muhamad Akbar
- Direktur Infrastruktur dan Operasi: Sidik Darusulistyo
- Direktur Sumber Daya Manusia: Suryantoro Waluyo
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Daniel Fitzgerald Liman
- Direktur Komersial, Pengembangan Usaha dan Portofolio: Hernowo
Disclaimer: Informasi dalam berita ini hanya ditujukan sebagai bahan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk membeli maupun menjual saham. Setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab dan pertimbangan masing-masing pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas potensi keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi yang diambil berdasarkan informasi dalam artikel ini.



