News

Mulai Usia 17 Tahun, WNI Bakal Dapat Rekening Bank dan Saldo Rp50 Ribu

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang memungkinkan setiap warga negara Indonesia (WNI) mendapatkan rekening bank saat memasuki usia 17 tahun. Rekening tersebut direncanakan diberikan bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara memiliki rekening perbankan.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujar Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Untuk tahap awal, pemerintah menyiapkan skema pembukaan rekening melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), terutama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pembukaan rekening akan menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Airlangga mengatakan BRI dan BSI nantinya menyiapkan aplikasi digital untuk mendukung mekanisme pembukaan rekening tersebut. Pemerintah juga masih melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Dalam Negeri untuk mematangkan mekanismenya.

Saldo Awal Rp50 Ribu

Selain rekening, pemerintah berencana memberikan saldo awal sebesar Rp50.000 kepada setiap penerima.

Airlangga menegaskan saldo tersebut nantinya tidak boleh berkurang akibat biaya administrasi atau pungutan dari bank. Pemerintah akan menyiapkan regulasi bersama BI dan OJK untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan.

“Rekening yang terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan,” kata Airlangga.

Dengan demikian, rekening yang disiapkan pemerintah tidak hanya ditujukan sebagai sarana menyimpan uang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Bisa Dipakai untuk Bansos dan QRIS

Pemerintah juga menyiapkan agar rekening tersebut dapat terhubung dengan sistem pembayaran digital, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung transaksi digital sekaligus mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial secara langsung ke rekening penerima.

Dalam skema yang tengah disiapkan, data kependudukan akan dipadankan dengan sistem pembayaran Bank Indonesia. Pemerintah menargetkan kepemilikan rekening yang lebih luas dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan secara rinci kapan program tersebut mulai dilaksanakan. Mekanisme teknis, termasuk proses pembukaan rekening dan integrasi data, masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Artinya, rencana rekening otomatis bagi warga yang memasuki usia 17 tahun tersebut belum menjadi program yang sudah berjalan, melainkan kebijakan yang masih dipersiapkan pemerintah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button