RUPSLB Telkom 30 September, Perubahan Pengurus Jadi Salah Satu Agenda

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026. Salah satu agenda utama yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham adalah pemisahan sebagian bisnis Wholesale Fiber Connectivity tahap kedua ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF).
Pemisahan tersebut merupakan kelanjutan dari proses transformasi Telkom untuk menempatkan bisnis infrastruktur telekomunikasi dalam entitas yang lebih fokus. Tahap pertama pemisahan sebelumnya telah mendapat persetujuan dalam RUPSLB pada Desember 2025.
Pada tahap kedua, sebagian bisnis, aset, liabilitas, serta kegiatan usaha yang terkait dengan Wholesale Fiber Connectivity akan dialihkan ke TIF. Telkom menilai langkah ini dapat membuat pengelolaan bisnis lebih efisien sekaligus meningkatkan transparansi kinerja masing-masing segmen.
Setelah proses tersebut selesai, kepemilikan Telkom di TIF akan menjadi 99,9999999%, sementara PT Multimedia Nusantara memegang 0,0000001%. Aksi korporasi ini tidak mengubah komposisi kepemilikan saham para pemegang saham Telkom.
TIF nantinya diposisikan sebagai entitas yang menangani bisnis infrastruktur telekomunikasi. Setelah tahap kedua selesai, lebih dari 90% aset infrastruktur jaringan Telkom diproyeksikan berada di bawah pengelolaan TIF, termasuk sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optik.
Selain pemisahan bisnis fiber, RUPSLB juga akan membahas perubahan susunan pengurus Telkom. Agenda tersebut telah tercantum dalam pemanggilan resmi RUPSLB perseroan.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Telkom menuju struktur bisnis yang lebih sederhana dan fokus. Perseroan sebelumnya menyatakan proses carve out tahap kedua ditargetkan selesai pada akhir September 2026 sehingga bisnis infrastruktur dapat beroperasi penuh mulai 1 Oktober.



