News

Suyudi Ario Seto Sah Jadi Kapolri, DPR Setujui Pergantian Listyo Sigit

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (1/10/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota rapat terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan kemudian diberikan dan disahkan melalui ketukan palu.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.

Suyudi merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Listyo Sigit. Surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri diterima DPR pada 30 September 2026.

Dalam pemaparan di hadapan Komisi III, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat.”

Dengan keputusan DPR tersebut, proses pergantian Kapolri telah melewati tahapan persetujuan parlemen. Puan sebelumnya menyampaikan bahwa Suyudi akan segera dilantik Presiden Prabowo setelah salat Zuhur pada Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Dengan demikian, Suyudi Ario Seto tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk secara resmi menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button