Bongkar-bongkar IFG! Sebanyak 12 Entitas Dipangkas

JAKARTA – Indonesia Financial Group (IFG) memangkas 12 entitas sebagai bagian dari transformasi besar-besaran di sektor asuransi dan penjaminan BUMN. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efisiensi, sekaligus mencegah terulangnya kesalahan investasi (misinvestment) yang pernah membebani industri asuransi pelat merah.
Transformasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dengan jajaran direksi IFG pada 22 Juli 2026. Pertemuan itu berfokus pada percepatan program streamlining, penguatan tata kelola investasi, serta peningkatan efisiensi di lingkungan holding asuransi BUMN.
Dony menegaskan bahwa keberhasilan transformasi tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah entitas perusahaan, tetapi juga dari kualitas pengelolaan investasi. Menurutnya, banyak persoalan di industri asuransi selama ini dipicu oleh penempatan investasi yang tidak seimbang dengan kewajiban (liabilities), sehingga meningkatkan eksposur risiko perusahaan.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan portofolio investasi, khususnya pada aset properti yang dinilai belum mampu menghasilkan imbal hasil yang cukup untuk menutup kewajiban yang terus meningkat. Kondisi tersebut, menurut Dony, harus segera dibenahi agar kesenjangan keuangan tidak semakin melebar.
Melalui transformasi holding, IFG diarahkan membangun sistem pengelolaan investasi yang lebih disiplin, memperkuat manajemen risiko, serta memastikan pengembangan produk asuransi didasarkan pada analisis risiko yang sehat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan industri asuransi BUMN sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor asuransi nasional.
Program transformasi IFG merupakan bagian dari agenda streamlining BUMN yang dijalankan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa hingga Juli 2026, sekitar 250 entitas BUMN telah disederhanakan melalui penutupan, merger, dan konsolidasi, menghasilkan efisiensi biaya sekitar Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan jumlah BUMN dapat dipangkas menjadi maksimal 350 entitas pada akhir 2026 untuk meningkatkan efektivitas dan daya saing perusahaan negara.



