BUMNNews

Polda Metro Jaya Geledah 9 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Rp37,35 Miliar

JAKARTA — Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp37,35 miliar.

Penelusuran dilakukan dengan melakukan penggeledahan di sembilan lokasi yang berada di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi periode 2018–2019.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti meliputi dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, hingga dokumen kendaraan roda dua dan roda empat.

Selain itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya berasal dari PT Telkominfra, yakni MSS, DAA, JW, dan PNS.

Sementara dua tersangka lainnya masing-masing berinisial AS dari PT Green Line Indonesia dan MDR dari PT Agro Wahana Bumi.

“Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp37,35 miliar,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon di Jakarta, Jumat (18/9) seperti dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri (@divisihumaspolri)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button