DSI Klaim Ada Potensi Optimalisasi Ekspor SDA Hingga Rp88,4 T Pertahun
Jakarta – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menyebut nilai ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) strategis masih dapat dioptimalkan hingga US$5 miliar atau sekitar Rp88,4 triliun per tahun. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi nilai tukar Rp17.700 per dolar AS.
Tiga komoditas yang menjadi prioritas awal DSI meliputi batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan ferroalloy.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa potensi tersebut diperoleh dari hasil kajian awal yang dilakukan DSI bersama sejumlah perusahaan BUMN.
Rosan menjelaskan bahwa pembentukan DSI bertujuan meningkatkan transparansi serta tata kelola kegiatan ekspor, sekaligus mendorong optimalisasi nilai komoditas strategis Indonesia. Meski demikian, DSI tidak akan menggantikan peran regulator atau menciptakan tambahan birokrasi dalam proses ekspor.
“DSI ini bukan bertujuan menambah lapisan birokrasi, atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garis bawahi. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang,” ujar Rosan dalam acara peluncuran DSI di Wisma Danantara, dikutip dari CNN Indonesia, Jakarta, Senin (24/8).
Menurut Rosan, penerapan DSI akan berlangsung secara bertahap. Pada fase awal, langkah yang dilakukan mencakup pengintegrasian data ekspor nasional serta analisis transaksi secara lebih mendalam.
Kemudian, cakupan pemantauan dan verifikasi akan diperkuat dengan sejumlah mekanisme, seperti pelacakan kapal, pengecekan negara tujuan ekspor, hingga pencocokan data devisa hasil ekspor.
DSI nantinya juga akan berfungsi sebagai perantara tunggal bagi komoditas yang berada dalam cakupan mandatnya. Kendati demikian, kerja sama komersial yang sudah terjalin antara pihak penjual dan pembeli tetap akan berjalan.
Rosan menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan seluruh nilai ekonomi dari komoditas SDA Indonesia dapat tercatat dengan lebih baik sekaligus dioptimalkan secara maksimal.
“Pada akhirnya, tujuan DSI adalah agar nilai ekonomi dari sumber daya alam strategis Indonesia dapat dicatat dan dioptimalkan dengan lebih baik bagi kepentingan perekonomian nasional dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.



