BUMN

120 Hotel BUMN Disatukan! InJourney Resmi Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua di Indonesia

JAKARTA – Transformasi besar-besaran sektor pariwisata BUMN resmi dimulai. Sebanyak 120 hotel milik BUMN akan dikonsolidasikan di bawah pengelolaan InJourney Hospitality, menjadikannya sebagai operator hotel terbesar kedua di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi BUMN yang diorkestrasi oleh Danantara untuk meningkatkan nilai aset dan daya saing industri perhotelan nasional.

Tahap awal konsolidasi ditandai dengan penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) oleh 45 hotel yang berasal dari berbagai BUMN. Penandatanganan tersebut menjadi langkah awal pengalihan aset hotel ke dalam satu pengelolaan terpadu di bawah InJourney Hospitality. Jumlah hotel yang bergabung diproyeksikan terus bertambah hingga mencapai sekitar 120 unit.

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengatakan penyatuan hotel-hotel BUMN merupakan lompatan besar untuk menata ulang aset hospitality negara agar lebih efisien, profesional, dan kompetitif. Menurutnya, konsolidasi ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam industri perhotelan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi aset-aset BUMN.

Dony menjelaskan, skema CSPA dipilih agar proses konsolidasi berlangsung secara prudent dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Setelah seluruh aset terkonsolidasi, InJourney diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk melakukan value creation, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat jaringan pemasaran, dan mengoptimalkan tingkat hunian hotel.

Melalui integrasi ini, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem perhotelan BUMN yang lebih terintegrasi, mampu bersaing dengan jaringan hotel swasta nasional maupun internasional, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button