Prabowo Pangkas Anak Usaha BUMN, Perusahaan Mana yang Akan Hilang?

BOGOR — Presiden Prabowo Subianto meminta struktur perusahaan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dirampingkan. Arahan tersebut mencakup pengurangan layer serta anak dan cucu perusahaan, terutama pada BUMN besar seperti Pertamina dan PLN.
Perintah itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah menteri serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan langkah tersebut diarahkan untuk membuat proses pengambilan keputusan di BUMN menjadi lebih cepat. Selain itu, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas dan efisiensi perusahaan.
Menurut Teddy, arahan tersebut tidak hanya berlaku bagi Pertamina dan PLN, tetapi juga BUMN lainnya.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” ujar Teddy melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Minggu.
Belum Diketahui Perusahaan yang Akan Terdampak
Meski instruksi sudah diberikan, pemerintah belum mengungkap daftar anak usaha yang akan terkena perampingan.
Belum diketahui pula berapa perusahaan yang nantinya akan dihapus, dilebur dengan perusahaan lain, maupun mengalami perubahan struktur.
Arahan Prabowo menggunakan istilah pengurangan layer-layer serta anak dan cucu perusahaan. Dengan demikian, proses tersebut berpotensi menyentuh struktur perusahaan yang berada beberapa tingkat di bawah induk BUMN.
Langkah ini sebenarnya sudah masuk dalam agenda perampingan BUMN. CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sebelumnya menyampaikan bahwa proses streamlining telah dilakukan terhadap 274 perusahaan hingga akhir Juli 2026.
Rosan mengatakan arahan Presiden juga mencakup pengurangan lapisan struktur perusahaan, khususnya pada BUMN besar.
“Arahan-arahan beliau (Presiden) juga untuk pengurangan layer-layer, terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar (seperti) Pertamina, PLN, dan yang lain-lainnya agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga lebih meningkat, efisiensi juga lebih terjaga,” kata Rosan di Jakarta, Kamis (6/8/2026), dikutip dari Antara.
Pernyataan Rosan menunjukkan bahwa proses perampingan telah berjalan sebelum Prabowo kembali memberikan arahan dalam rapat di Hambalang.
Namun, pemerintah belum menjelaskan secara rinci status 274 perusahaan yang disebut telah menjalani proses streamlining. Belum diketahui apakah angka tersebut mencakup seluruh perusahaan yang telah dirampingkan atau hanya bagian tertentu dari proses tersebut.
Karena itu, posisi anak usaha yang nantinya terdampak masih belum jelas. Keputusan mengenai perusahaan yang akan dihapus, digabungkan, atau mengalami perubahan struktur masih menunggu penetapan lebih lanjut dari pemerintah.



