Waskita Disiapkan Jadi Perusahaan Tol, Danantara Tunda Merger BUMN Karya

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memutuskan menunda rencana merger tujuh BUMN Karya yang semula ditargetkan rampung pada pertengahan 2026.
Penggabungan perusahaan pelat merah itu kini dijadwalkan berlangsung pada kuartal IV/2026 setelah proses restrukturisasi keuangan dinilai belum selesai.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengatakan masih banyak tahapan penyehatan yang harus dituntaskan sebelum konsolidasi dilakukan.
“BUMN Karya awalnya kan Juni, yang kemungkinan nanti akan digeser menjadi kuartal keempat karena memang masih banyak restrukturisasi yang harus diselesaikannya,” kata Dony Oskaria, dikutip dari Bisnis.com.
Menurut Dony, fokus utama saat ini adalah memperbaiki struktur keuangan BUMN Karya, termasuk menyelesaikan restrukturisasi utang, memperkuat arus kas, dan menurunkan beban bunga. Langkah tersebut dinilai penting agar perusahaan hasil merger memiliki fondasi bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dalam proses tersebut, Danantara juga berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyusun skema pembiayaan dan restrukturisasi bagi sejumlah BUMN Karya. Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dony mengungkapkan Waskita diproyeksikan akan lebih difokuskan pada bisnis pengelolaan jalan tol.
“Waskita jadi perusahaan tol kedua setelah Jasa Marga, itu tidak apa-apa asal dihitung dengan benar,” ujarnya.
Merger ini merupakan bagian dari rencana konsolidasi tujuh BUMN Karya, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero). Pemerintah sebelumnya menargetkan perusahaan-perusahaan tersebut dilebur menjadi tiga entitas utama agar lebih efisien dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Penundaan merger menunjukkan pemerintah lebih memilih memastikan persoalan fundamental, terutama restrukturisasi utang dan kesehatan keuangan, diselesaikan terlebih dahulu sebelum konsolidasi resmi dijalankan.



