290 BUMN Sudah Ditutup, Akhir 2026 Tinggal 300
Jakarta – Sebanyak 290 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditutup sebagai bagian dari proses transformasi dan perampingan perusahaan pelat merah. Pemerintah menargetkan jumlah BUMN dapat ditekan menjadi sekitar 300 perusahaan hingga akhir 2026.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan penutupan dilakukan melalui sejumlah skema, mulai dari divestasi, merger, likuidasi hingga konsolidasi vertikal.
“Per hari ini memang kita sudah menurunkan jumlah sekitar 290 perusahaan yang sudah kami tutup dengan divestasi, dengan kita melakukan merger, likuidasi, konsolidasi vertikal dan lainnya,” ujar Rosan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Rosan, salah satu bentuk konsolidasi dilakukan terhadap perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki secara terpisah oleh masing-masing bank dan institusi keuangan BUMN. Penggabungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi.
Konsolidasi juga dilakukan terhadap sejumlah rumah sakit. Selain itu, pemerintah menggabungkan perusahaan perhotelan hingga jumlahnya menjadi 137 hotel dalam satu kelompok.
Rosan mengatakan proses streamlining atau perampingan BUMN masih terus berlangsung. Pemerintah menargetkan pada akhir tahun jumlah perusahaan BUMN hanya sekitar 300 perusahaan.
Ia mengakui proses tersebut tidak mudah. Namun, Rosan meyakini target tersebut dapat diselesaikan karena struktur BUMN yang lebih ramping diharapkan mampu menciptakan efisiensi, meningkatkan produktivitas, sekaligus mengoptimalkan aset negara.
“Target memang pada akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 300 perusahaan BUMN pada akhirnya,” kata Rosan.



