BUMN

Prabowo Buka Opsi Pengadilan Ad Hoc, Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto membuka kemungkinan untuk mengusut pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga periode 30 tahun ke belakang. Prabowo bahkan menyampaikan opsi pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani dugaan persoalan yang melibatkan pengurus BUMN pada masa lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan gagasan itu muncul setelah pemerintah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia dan melakukan penelusuran terhadap struktur BUMN.

Dari proses tersebut, pemerintah menemukan jumlah BUMN yang jauh lebih besar dari perkiraan sebelumnya.

“Ketika bentuk Danantara yaitu dana kedaulatan kita, SWF kita, menemukan bahwa ada 1.074 BUMN,” kata Prabowo.

Prabowo mengaku sebelumnya memperkirakan jumlah BUMN hanya berada di kisaran 300 hingga 400 perusahaan. Namun, setelah dilakukan penelusuran, jumlah tersebut ternyata mencapai 1.074 perusahaan.

Selain jumlah yang besar, Prabowo menyoroti struktur kepemilikan BUMN yang berlapis. Sejumlah perusahaan disebut memiliki anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan hingga cicit perusahaan.

“Saya mengira BUMN itu 300-400, itu 1.074,” ujarnya.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola perusahaan negara. Ia menilai terdapat BUMN yang menjalankan kegiatan usaha tanpa menunjukkan pertanggungjawaban yang memadai kepada negara maupun pemerintah.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” tutur Prabowo.

Prabowo juga menyoroti keberadaan sejumlah BUMN yang dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian. Ia mempertanyakan laporan keuangan perusahaan yang mencatatkan laba, tetapi menurutnya keuntungan tersebut dalam sejumlah kasus hanya merupakan hasil rekayasa laporan.

“Kalau saya laporkan semua saya takut rakyat kita marah. Saudara-saudara terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus. Laporannya untung, ngarang aja itu untungnya,” kata Prabowo.

Atas kondisi tersebut, Prabowo membuka kemungkinan dilakukannya proses hukum terhadap pengurus BUMN pada masa lalu. Salah satu opsi yang disampaikannya adalah pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menelusuri persoalan yang terjadi hingga tiga dekade sebelumnya.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” kata Prabowo.

Meski demikian, Prabowo juga membuka opsi lain bagi pihak-pihak yang bersedia mengakui kesalahan. Ia menyampaikan kemungkinan pemberian amnesti khusus kepada mereka yang menyadari perbuatannya, bertobat, dan bersedia mengakui kesalahan.

“Tapi saya akan menghadapi majelis, menghadapi DPR. Kalau perlu kita memberi peluang amnesti khusus mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” ujar Prabowo.

Prabowo kemudian menyerahkan keputusan mengenai kemungkinan kebijakan tersebut kepada DPR RI sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

“Nah ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan tata kelola BUMN sebagai salah satu isu yang menjadi perhatian pemerintah, terutama setelah pemerintah melakukan penataan terhadap struktur perusahaan negara melalui Danantara.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button