News

Bos Freeport Ungkap Dampak Jika Tambang Papua Berhenti pada 2041

Jakarta – Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menilai perpanjangan IUPK diperlukan agar kegiatan operasional tambang dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kontribusi perusahaan bagi negara dan masyarakat.

Sebagai informasi, masa berlaku IUPK Freeport di Papua akan berakhir pada 2041. PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan izin tersebut kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM sejak pertengahan Juni 2026.

Ketika ditanya mengenai perkembangan pengajuan tersebut, Tony mengatakan prosesnya masih dalam tahap pembahasan teknis dengan pemerintah.

“Satu hal lagi yang ingin kami sampaikan adalah pada bulan Februari tahun ini pemerintah, Freeport McMoRan dan Freeport Indonesia telah menandatangani MoU untuk perpanjangan IUPK PTFI setelah tahun 2041 sampai dengan usia tambang,” kata Tony dalam upacara HUT ke-81 RI di Tembagapura, Senin (17/8/2026), dikutip dari detikfinance.

Tony menilai penghentian operasional Freeport pada 2041 berpotensi memberikan dampak besar bagi Indonesia. Kondisi tersebut dapat membuat negara kehilangan potensi penerimaan hingga ratusan triliun rupiah, sekaligus memengaruhi sekitar 30.000 pekerja yang menggantungkan penghidupan dari kegiatan operasional perusahaan.

“Intinya adalah kalau tambang itu berhenti di 2041, tidak ada yang diuntungkan. Pemerintah juga rugi, tidak ada pemasukan lagi dari Freeport. Karyawan 30 ribu juga nggak ada lagi. Program pengembangan masyarakat kita nggak ada lagi. Jadi kalau itu diperpanjang maka semua pihak diuntungkan,” jelas Tony.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button