BUMN

Eks Dirjen Kekayaan Negara, Kini Jadi Managing Director Danantara

JAKARTA — Rionald Silaban mendapat posisi baru di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan itu kini tercatat sebagai Managing Director, Regulatory Legal di BPI Danantara.

Jabatan tersebut tercantum dalam laman resmi BPI Danantara yang memuat struktur jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Sebelum bergabung dengan Danantara, Rionald merupakan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Ia menduduki posisi tersebut sejak 12 Maret 2021, setelah dilantik Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, menggantikan Isa Rachmatarwata.

Pensiun dari Kementerian Keuangan

Rionald tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara setelah memasuki masa pensiun.

Pada 1 Juli 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik Evita Mantovani sebagai Dirjen Kekayaan Negara yang baru. Evita menggantikan Rionald yang disebut telah memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, Rionald masih tercatat menjalankan tugas sebagai Dirjen Kekayaan Negara pada April 2026. Dalam kegiatan Rapimtas DJKN pada 22 April 2026, ia masih memberikan arahan kepada jajaran DJKN mengenai peningkatan kinerja dan pengelolaan kewenangan secara bertanggung jawab.

Berpengalaman di pengelolaan kekayaan negara

Rionald memiliki pengalaman panjang di Kementerian Keuangan. Sebelum menjadi Dirjen Kekayaan Negara, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam posisi tersebut, Rionald bertugas memimpin upaya penanganan hak tagih negara terkait dana BLBI.

Kini menangani bidang Regulatory Legal di Danantara

Bergabungnya Rionald menempatkannya di jajaran manajemen BPI Danantara, lembaga yang dibentuk untuk mengelola dan mengoptimalkan aset serta investasi negara.

Dalam struktur resmi BPI Danantara, Rionald tercatat khusus menangani bidang Regulatory Legal. Namun, laman resmi tersebut tidak merinci uraian tugas teknis jabatan tersebut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button