Purbaya Siapkan Rp31 T untuk Ubah PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan sekitar Rp31 triliun untuk mendukung perubahan status PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah pusat menjadi PPPK penuh waktu.
Purbaya menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran tersebut dan akan menyalurkannya secara bertahap guna mendukung proses perubahan status PPPK.
“Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan. Tapi kita sudah amankan anggarannya,” ujar Purbaya ditemui di DPR, dikutip dari CNN Indonesia, kamis (20/8).
Ia belum bisa memastikan berapa banyak PPPK paruh waktu yang nantinya berstatus penuh waktu. Menurutnya, jumlah tersebut masih berpotensi berubah mengikuti perkembangan proses pengalihan yang dilakukan pemerintah.
“Saya lupa jumlahnya, soalnya angkanya berubah-ubah terus,” katanya.
Purbaya memperkirakan perubahan status PPPK akan dilakukan secara bertahap. Sebagian pegawai dapat dialihkan dalam waktu satu tahun, sementara sisanya kemungkinan membutuhkan proses hingga tiga tahun.
“Kan ada setahun, ada yang tiga tahun, bertahap,” imbuhnya.
Menurut Purbaya kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada PPPK, terutama para guru, mengenai status kepegawaian sekaligus kelangsungan pekerjaan mereka.
“Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan,” pungkas Purbaya.



