Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, Pemerintah Lihat Jenis Kendaraan
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah sedang merancang aturan pembelian Pertalite dengan mempertimbangkan kategori kendaraan yang digunakan masyarakat.
Airlangga menjelaskan bahwa kategori kendaraan yang digunakan masyarakat bisa dijadikan salah satu parameter untuk melihat tingkat kesejahteraan pemiliknya berdasarkan desil.
“Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026), dikutip dari CNN Indonesia.
Airlangga belum mengungkap secara detail kategori kendaraan yang akan dibatasi dalam pembelian Pertalite, termasuk mekanisme penerapan kebijakannya.
Menurutnya, pemerintah masih melakukan pembahasan dan penyempurnaan regulasi sebelum aturan tersebut diberlakukan.
“Nanti kita matangkan lagi, kita matengin,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang tergolong dalam desil 9 dan 10.
Kendati demikian, kebijakan tersebut tidak akan langsung menyasar seluruh kelompok tersebut. Pada tahap awal, pembatasan direncanakan hanya diberlakukan bagi masyarakat yang berada di desil 10.
Purbaya menyebut pemerintah akan melakukan uji coba kebijakan tersebut dalam beberapa bulan mendatang, dengan target implementasi sebelum akhir tahun.
Ia menjelaskan, pembatasan pembelian Pertalite diharapkan dapat membuat penyaluran subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran serta membantu mengurangi beban anggaran negara.
“Enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8).



