PEFINDO Rombak Direksi, Ignatius Girendroheru Jadi Direktur Utama

JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengubah susunan jajaran Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
RUPSLB menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama PEFINDO menggantikan Irmawati. Selain pergantian di posisi pucuk pimpinan, pemegang saham juga mengangkat Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Perubahan tersebut membuat struktur Direksi PEFINDO kini terdiri dari tiga orang. Ignatius menjabat Direktur Utama, Hendro Utomo sebagai Direktur Pemeringkatan, dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Ignatius bukan nama baru di PEFINDO. Sebelum dipercaya menjadi Direktur Utama, ia menjabat Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sejak 2020. Sebelumnya, ia pernah menjadi Direktur Utama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3EI) pada 2016–2020 dan Direktur Utama PT Penilaian Harga Efek Indonesia (PHEI) pada 2008–2016.
Dari sisi pendidikan, Ignatius memiliki gelar Bachelor of Science di bidang Geophysics dari University of Texas at Austin dan Master of Business Administration dari University of North Texas.
Sementara itu, Vera Florida sebelumnya merupakan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Masuknya Vera ke jajaran Direksi PEFINDO membawa pengalaman dari sisi penilaian perusahaan dan ekosistem pasar modal.
Pergantian manajemen ini terjadi ketika peran PEFINDO dalam pasar keuangan Indonesia terus berkembang. Tidak hanya melakukan pemeringkatan surat utang dan perusahaan, PEFINDO juga memperluas layanan ke sejumlah aktivitas baru yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Per Agustus 2026, PEFINDO telah menjalankan layanan sebagai penyedia external review untuk penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial atau green bond and social bond verifier. PEFINDO juga menyediakan penilaian kualitas manajer investasi serta penilaian kualitas kredit reksa dana.
Ekspansi layanan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya kebutuhan pelaku pasar terhadap informasi mengenai risiko kredit, kualitas penerbit maupun instrumen investasi. Posisi PEFINDO menjadi penting karena hasil pemeringkatan dapat menjadi salah satu referensi investor dalam menilai risiko suatu instrumen atau perusahaan.
Dari sisi aktivitas pemeringkatan, hingga Juli 2026 PEFINDO telah melakukan pemeringkatan atas instrumen Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) senilai Rp519,56 triliun, dengan total nilai outstanding mencapai Rp673,74 triliun.
Untuk pemeringkatan perusahaan, PEFINDO telah melakukan corporate rating terhadap 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN dan anak usahanya.
Angka tersebut menunjukkan besarnya cakupan PEFINDO dalam ekosistem pembiayaan dan pasar modal nasional. Perubahan kepemimpinan di tingkat Direksi karena itu akan berlangsung bersamaan dengan tuntutan untuk menjaga kualitas, independensi dan kredibilitas hasil pemeringkatan.
PEFINDO sendiri menegaskan susunan Direksi baru diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai lembaga penunjang pasar modal dalam menjaga transparansi, integritas dan stabilitas industri keuangan nasional melalui penyediaan informasi serta opini risiko kredit yang independen, kredibel dan objektif.
Bagi Ignatius, posisi baru tersebut juga berarti melanjutkan peran yang sebelumnya telah dijalankannya di bidang kepatuhan dan manajemen risiko, tetapi dengan tanggung jawab yang lebih luas sebagai pemimpin perusahaan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan PEFINDO mampu mempertahankan kepercayaan pasar ketika kebutuhan terhadap informasi risiko kredit semakin besar, sekaligus mengembangkan layanan baru tanpa mengurangi standar independensi dan kualitas pemeringkatan.
Susunan Direksi PEFINDO setelah RUPSLB 21 Agustus 2026:
Direktur Utama: Ignatius Girendroheru
Direktur Pemeringkatan: Hendro Utomo
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Vera Florida.



