Mundur dari Elnusa, Hera Handayani Kini Jadi Senior HR Director Danantara

JAKARTA – Hera Handayani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Elnusa Tbk (ELSA). Pengunduran diri tersebut diketahui berkaitan dengan langkah karier barunya sebagai Senior Human Resources Director di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Elnusa telah menerima surat pengunduran diri Hera pada 20 Agustus 2026. Namun, pengunduran diri tersebut belum berlaku efektif karena masih harus memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
“Bersama ini kami informasikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Hera Handayani dari jabatan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum perseroan,” tulis manajemen Elnusa dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/8).
Hera sebelumnya diangkat sebagai Direktur SDM dan Umum Elnusa melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 6 Juni 2023. Ia kemudian kembali dikukuhkan dalam susunan kepengurusan perseroan pada Januari 2024.
Sebelum menduduki posisi direksi, Hera telah meniti karier di Elnusa sejak 2014. Ia pernah menempati sejumlah posisi, antara lain Project Management Officer, Senior Manager Quality Management, hingga Vice President Corporate Strategic Planning, Business Development, & Marketing.
Pengalaman profesional Hera juga mencakup sektor konsultasi, akademis, dan investasi. Ia mengawali karier sebagai konsultan bisnis di sektor minyak dan gas pada Arthur Andersen Business Consulting dan Ernst & Young pada 1998–2004.
Hera kemudian tercatat pernah menjadi pengajar di Universitas Indonesia, Direktur Pengembangan LETMI ITB, serta menduduki posisi Direktur dan Komisaris di PT Quant Capital Investama hingga 2023.
Perpindahan Hera ke Danantara menambah pengalaman eksekutifnya di bidang human capital, setelah sebelumnya memegang fungsi SDM dan umum di Elnusa selama lebih dari tiga tahun.
Sementara itu, Elnusa menyatakan pengunduran diri Hera tidak berdampak terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.



