BUMN

Danantara Jajaki Investasi Rp2 Triliun ke Bisnis Kendaraan Listrik Grup Bakrie

Jakarta – PT Danantara Investment Management (DIM) tengah menjajaki investasi hingga Rp2 triliun pada PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Rencana tersebut berkaitan dengan pengembangan bisnis kendaraan listrik yang dijalankan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), perusahaan yang terafiliasi dengan BNBR.

Penjajakan investasi itu dituangkan melalui penandatanganan indicative non-binding term sheet antara DIM dan BNBR. Dokumen tersebut menjadi tahap awal pembahasan mengenai kemungkinan pendanaan untuk pengembangan dan ekspansi bisnis mobility-as-a-service (MaaS) yang dijalankan VKTR.

Berdasarkan keterbukaan informasi VKTR, nilai pendanaan yang tengah dibahas mencapai maksimal Rp2 triliun. Skema tersebut juga direncanakan memiliki hak opsi konversi yang mekanismenya akan ditentukan dalam dokumen definitif.

“Berdasarkan indikasi awal yang tercantum dalam Term Sheet, potensi penyediaan pendanaan dilakukan dalam jumlah pokok indikatif sebanyak-banyaknya Rp 2.000.000.000.000,00. Rencana Pendanaan akan memiliki hak opsi konversi, sebagaimana ditentukan di kemudian hari dalam dokumentasi definitif,” tulis Manajemen VKTR, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (2/9/2026).

Dana tersebut nantinya direncanakan untuk membiayai pengadaan bus listrik dan/atau truk listrik. Penggunaan dana untuk kebutuhan lainnya juga masih dimungkinkan, tetapi akan ditentukan dan disepakati oleh DIM dan BNBR dalam dokumen definitif.

Masih Tahap Awal

Meski nilai pendanaan yang dijajaki mencapai Rp2 triliun, transaksi tersebut belum menjadi komitmen investasi final. Term sheet yang telah ditandatangani masih bersifat non-binding atau tidak mengikat.

VKTR menyatakan realisasi kerja sama akan bergantung pada pembahasan lanjutan serta penandatanganan dokumen definitif antara pihak-pihak terkait.

“Oleh karena itu, dalam hal dokumen definitif telah ditandatangani dan menimbulkan hak dan kewajiban yang mengikat bagi para pihak, Perseroan akan mengikuti dan mematuhi ketentuan transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana relevan,” tutup Manajemen VKTR.

Dalam penjajakan yang lebih luas, Danantara melihat pengembangan kendaraan listrik komersial sebagai bagian dari agenda transisi energi. Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan elektrifikasi kendaraan komersial berpotensi mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Investasi pada elektrifikasi mobilitas komersial merupakan investasi pada transisi energi jangka panjang yang dapat membawa dampak positif pada percepatan adopsi kendaraan listrik nasional,” kata Pandu dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2026).

Pandu menyebut kerja sama tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah dalam menekan emisi, memperkuat industri nasional, mendorong hilirisasi, serta membangun fondasi ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Pengembangan model MaaS juga diarahkan untuk membentuk ekosistem mobilitas listrik yang lebih terintegrasi. Skema tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan sekaligus membantu operator armada melakukan peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, termasuk untuk operasional bus listrik di berbagai wilayah Indonesia.

Selain mendorong elektrifikasi transportasi, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperdalam rantai nilai industri baterai nasional dan mendukung agenda hilirisasi mineral kritikal yang menjadi salah satu sektor prioritas investasi Danantara.

Pandu menegaskan proses investasi masih harus melewati tahapan uji tuntas sebelum keputusan akhir diambil.

“Non-binding term sheet yang ditandatangani merupakan kerangka awal. Proses uji tuntas yang komprehensif akan dilakukan untuk memastikan transaksi dapat memberikan nilai komersial yang baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

VKTR sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kendaraan listrik berbasis baterai. Kegiatan usahanya mencakup perdagangan kendaraan dan komponennya, jasa perawatan, perakitan kendaraan, hingga industri suku cadang melalui perusahaan anak.

Dengan demikian, rencana pendanaan Rp2 triliun tersebut saat ini masih berada pada tahap penjajakan. Besaran akhir investasi, struktur transaksi, serta pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan dan penyelesaian dokumen definitif.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button