BUMN

Merger PTPP dan Adhi Karya Ditargetkan Rampung Desember 2026, Siapa yang Bakal Bertahan?

Jakarta – Rencana penggabungan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026. Namun, proses tersebut belum memasuki tahap keputusan final karena kedua perusahaan masih melakukan kajian dan evaluasi.

Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad mengatakan target penyelesaian pada akhir tahun tersebut masih bersifat indikatif. Jadwal bisa berubah bergantung pada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan sebelum merger dilakukan.

“Target waktu tersebut dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan,” ujar Faizal dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/9/2026).

Saat ini, PTPP masih memprioritaskan restrukturisasi perusahaan sekaligus memperkuat kondisi keuangan dan operasional. Setelah tahapan tersebut selesai, proses penggabungan akan dilanjutkan berdasarkan hasil kajian serta arahan pemegang saham.

Rencana merger ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi BUMN Karya yang didorong Danantara Indonesia. Penggabungan PTPP dan ADHI diharapkan menjadi bagian dari penataan perusahaan negara di sektor konstruksi.

Meski tenggat waktu sudah disebutkan, belum ada keputusan mengenai bentuk merger maupun perusahaan mana yang akan menjadi entitas yang tetap berdiri atau surviving entity.

Faizal mengatakan kajian dan proses uji tuntas masih berlangsung. Karena itu, keputusan akhir masih harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keuangan dan operasional hingga aspek hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko serta prospek bisnis.

“Hal-hal tersebut akan ditentukan oleh pihak-pihak yang berwenang dengan mempertimbangkan antara lain aspek keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek usaha, serta kepentingan para pemegang saham dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Adhi Karya juga menyampaikan bahwa target penyelesaian pada akhir 2026 merupakan target indikatif yang disampaikan pemegang saham mayoritas. Pelaksanaannya tetap bergantung pada hasil kajian, keputusan pemegang saham, kesiapan kedua perusahaan serta pemenuhan seluruh prosedur dan persyaratan regulator.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button