BUMN

Pertamina Pangkas 118 Entitas, Bisnis Hulu hingga Anak Usaha Ikut Dirombak

Jakarta – PT Pertamina (Persero) melakukan penataan besar-besaran terhadap struktur bisnisnya. Sebanyak 118 entitas usaha ditargetkan masuk dalam program streamlining sepanjang 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi Pertamina untuk menyederhanakan struktur perusahaan, memangkas lapisan birokrasi, serta membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan efisien.

Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan penataan perusahaan BUMN dilakukan secara fundamental dan terencana.

“Proses streamlining dan transformasi perusahaan-perusahaan di bawah BUMN ini, memang kita lakukan secara fundamental dan terencana. Karena ekspektasi daripada pemerintah terhadap kita begitu tinggi, sehingga kita tidak punya banyak waktu. Kamu ikut dalam transformasi ini atau kamu tidak ikut dalam transformasi ini?” ujar Dony.

Di Pertamina, program tersebut dilakukan secara bertahap. Hingga kuartal II 2026, sebanyak 31 perusahaan telah dirampingkan. Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi 48 entitas hingga September 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 118 entitas yang menjadi sasaran streamlining Pertamina pada tahun ini.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan penataan tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan di lingkungan Pertamina.

“Total perusahaan yang di streamline dari target memang paling besar pak, ada 118,” ujar Agung.

Salah satu fokus utama penataan berada di sektor hulu. Dony menilai terlalu banyak entitas dalam satu lini bisnis justru dapat menciptakan rantai birokrasi yang panjang.

Karena itu, struktur bisnis hulu Pertamina diarahkan untuk lebih terkonsolidasi.

“Jadi, ke depan tidak perlu lagi ada banyak entitas seperti Hulu Rokan, Hulu RIK, dan Hulu lainnya. Itu hanya menambah birokrasi yang panjang. Maunya cukup satu konsolidasi dalam satu PT saja,” kata Dony.

Menurut Dony, penyederhanaan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga mengubah cara kerja BUMN agar lebih efektif dan berorientasi pada hasil.

Program streamlining dilakukan melalui sejumlah aksi korporasi, termasuk konsolidasi, merger, divestasi bisnis noninti, serta likuidasi entitas yang sudah tidak aktif.

Pertamina juga melakukan likuidasi terhadap sejumlah entitas hulu migas yang berstatus dormant. Meski entitas tersebut sudah tidak memiliki aktivitas operasional maupun pengeluaran untuk direksi dan komisaris, penataan tetap dilakukan untuk merapikan struktur grup.

Agung mengatakan penyederhanaan struktur tersebut diharapkan membuat organisasi Pertamina lebih ramping sekaligus mempercepat pengambilan keputusan.

“Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Agung.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button