
Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi melantik delapan pejabat baru di lingkungan organisasinya sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan regenerasi kepemimpinan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, di Kantor Pusat LPS, Jakarta, Selasa (21/7).
Dalam pelantikan tersebut, LPS mengukuhkan tiga pejabat Direktur Eksekutif (setingkat eselon I) dan lima pejabat Direktur Group (setingkat eselon II). Langkah ini merupakan bagian dari penerapan sistem meritokrasi yang independen untuk memperkuat kapasitas organisasi.
Tiga pejabat Direktur Eksekutif yang dilantik adalah:
- Hafidz Ashady sebagai Direktur Eksekutif Keuangan dan Investasi LPS.
- R. Rizka S. Kurniawan sebagai Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis, Penganggaran, dan Riset LPS.
- Ridwan Nasution yang dimutasi menjadi Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Pengaturan Bank LPS.
Sementara itu, lima pejabat Direktur Group yang dilantik meliputi:
- Tri Wahyuni sebagai Kepala Satuan Kerja Audit Internal LPS (mutasi).
- Sofyan Baehaqie sebagai Direktur Group Resolusi dan Hubungan Investor Bank LPS (mutasi).
- Johan Krisnamurti sebagai Direktur Group Penanganan Klaim Bank (promosi).
- Heady Anggoro Mukti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Group Pengaturan Penjaminan dan Resolusi Bank (promosi).
- Arsandi Akhmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Group Pengembangan dan Operasional Teknologi Informasi (promosi).
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengatakan promosi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari pengembangan organisasi sekaligus bentuk apresiasi atas kompetensi, integritas, dan kinerja pegawai.
“Kami meyakini bahwa organisasi yang kuat dibangun oleh insan-insan terbaik yang diberikan kesempatan untuk terus berkembang. Karena itu, setiap promosi dan mutasi di LPS dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi,” ujar Farid.
LPS berharap penguatan struktur organisasi tersebut dapat mendorong pengembangan talenta internal, memastikan tersedianya kepemimpinan yang profesional dan berintegritas, serta memperkuat kesiapan lembaga dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan menghadapi berbagai tantangan di sektor jasa keuangan.



