News

Indonesia Resmi Maju sebagai Calon Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030

JAKARTA – Indonesia resmi mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030.

Pencalonan tersebut menjadi bagian dari langkah Indonesia untuk kembali mengambil peran dalam forum utama PBB yang membahas berbagai persoalan terkait perdamaian dan keamanan internasional.

Keputusan untuk maju sebagai kandidat disampaikan pemerintah Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan negara dalam agenda multilateral.

Kembali Bidik Kursi DK PBB

Indonesia sebelumnya telah beberapa kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Dengan pencalonan untuk periode 2029–2030, Indonesia kembali berupaya mendapatkan mandat dari negara-negara anggota PBB.

Keanggotaan tidak tetap berbeda dengan lima anggota tetap DK PBB. Indonesia tidak memiliki hak veto, tetapi tetap memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pembahasan serta pengambilan keputusan di Dewan Keamanan.

Pencalonan ini juga menunjukkan upaya Indonesia untuk mempertahankan keterlibatan aktif dalam diplomasi multilateral melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Menunggu Proses Pemilihan

Untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia harus memperoleh dukungan melalui pemilihan yang melibatkan negara-negara anggota Majelis Umum PBB.

Periode yang dibidik adalah 2029–2030. Proses tersebut akan menentukan negara-negara yang nantinya memperoleh kursi sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button