PT Pos Buka Suara soal Koreksi Pembukuan Rp9 Triliun

JAKARTA – PT Pos Indonesia (Persero) memberikan penjelasan terkait koreksi pembukuan senilai Rp9 triliun yang menjadi sorotan publik. Manajemen menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan kerugian baru, melainkan hasil penyesuaian akuntansi atas laporan keuangan periode 2023 hingga 2025 sebagai bagian dari proses audit dan pembenahan menyeluruh perusahaan.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk membersihkan dan memulihkan kualitas laporan keuangan agar lebih akurat, transparan, dan mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Langkah itu merupakan bagian dari agenda transformasi yang dikawal Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara.
Manajemen menegaskan, koreksi pembukuan tidak berarti perusahaan kehilangan uang tunai sebesar Rp9 triliun. Penyesuaian dilakukan terhadap pencatatan akuntansi atas sejumlah aset dan pos keuangan berdasarkan hasil audit, sehingga laporan keuangan menjadi lebih kredibel sebagai dasar perbaikan kinerja ke depan.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, meminta transformasi PT Pos dilakukan secara menyeluruh dan tidak sekadar mempercantik laporan keuangan. Menurutnya, pembenahan harus menyasar akar persoalan, mulai dari tata kelola, struktur keuangan, efisiensi biaya, hingga model bisnis agar perusahaan kembali sehat dan berdaya saing.
Sebagai bagian dari transformasi, PT Pos juga akan meninjau ulang struktur pendapatan dan biaya operasional, memperkuat sinergi antar-BUMN, serta mempercepat penurunan beban utang. Manajemen optimistis langkah tersebut akan memperkuat fundamental perusahaan dan mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.



