
JAKARTA – Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri kini sepenuhnya berada di tangan PT Surya Dhoho Investama (SDI), anak usaha PT Gudang Garam Tbk. Perubahan tersebut terjadi setelah kerja sama operasional (KSO) dengan PT Angkasa Pura Indonesia resmi berakhir.
Pengakhiran KSO tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026. Sebelumnya, operasional Bandara Dhoho dijalankan melalui kerja sama antara SDI dan Angkasa Pura Indonesia.
Dikutip dari detikcom, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan, berakhirnya kerja sama tersebut mencakup penyelesaian hak dan kewajiban kedua pihak, masa transisi, penyerahan dokumen serta aset, hingga pengalihan tanggung jawab operasional.
“Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Surya Dhoho Investama dengan PT Angkasa Pura Indonesia disepakati untuk diakhiri berdasarkan itikad baik kedua belah pihak,” kata Lukman dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Bandara Tetap Beroperasi
Lukman menegaskan berakhirnya KSO bukan berarti Bandara Dhoho Kediri berhenti beroperasi. Bandara tersebut tetap menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional.
Pengelolaan selanjutnya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 25 September 2026.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa pengakhiran KSO antara PT Surya Dhoho Investama dan PT Angkasa Pura Indonesia bukan berarti Bandar Udara Dhoho Kediri ditutup atau dihentikan operasionalnya. Yang berakhir adalah mekanisme kerja sama operasionalnya,” ujar Lukman.
Dalam masa transisi, sejumlah hal harus diselesaikan, mulai dari serah terima dokumen, aset dan informasi operasional hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi serta peralihan tanggung jawab pengelolaan.
Aspek lain yang menjadi perhatian mencakup kesiapan personel dan organisasi, fasilitas dan peralatan, sistem keselamatan, rencana keadaan darurat, keamanan bandara, pedoman operasional, standar pelayanan, serta sistem pelaporan dan pengawasan.



