INKA Bakal Jadi Anak Usaha KAI, Masih Dibebani Utang Rp4,7 Triliun
JAKARTA – Rencana penggabungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA masih dalam proses. Setelah konsolidasi dilakukan, KAI akan menjadi perusahaan induk, sedangkan INKA berada di bawah KAI.
Kepastian tersebut disampaikan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria. Ia mengatakan proses merger tengah berjalan, meski belum memastikan tanggal penyelesaiannya.
“Harusnya sudah, sebelum Januari malah harusnya,” kata Dony seperti dikutip dari detikcom.
Sebelumnya, KAI menargetkan proses penggabungan tersebut selesai pada 1 Januari 2027. Namun, Dony menilai konsolidasi KAI dan INKA dapat rampung sebelum target tersebut.
Di tengah proses konsolidasi, kondisi keuangan INKA menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi. Dony mengungkapkan perusahaan masih memiliki utang sebesar Rp4,7 triliun dan posisi ekuitas yang negatif.
Selain itu, INKA sebelumnya disebut mencatatkan kerugian sekitar Rp677 miliar.
“Equity-nya negatif, ada unsustain loan Rp4,7 triliun,” ujar Dony.
Menurutnya, pemerintah menyiapkan langkah pembenahan, termasuk kemungkinan penambahan modal. Upaya tersebut diperlukan agar INKA dapat kembali beroperasi secara optimal sekaligus memperkuat kapasitas industri perkeretaapian nasional.
Merger Sudah Dimulai
Proses konsolidasi KAI dan INKA sebelumnya telah memasuki tahap awal. Kedua perusahaan melakukan kick off merger pada 21 Juli 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan Danantara Asset Management, jajaran direksi KAI dan INKA, tim Project Management Office (PMO), konsultan, serta pimpinan kedua perusahaan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin sebelumnya juga menyatakan merger tersebut merupakan arahan Danantara dan ditargetkan selesai pada 2026.
Setelah merger, KAI akan menjadi holding atau perusahaan induk, sementara INKA ditempatkan sebagai subholding.



