Harga Kakao Naik Tajam, Efek El Nino Mulai Terasa

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa kenaikan harga referensi (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao dipicu terganggunya pasokan global akibat cuaca ekstrem serta menurunnya produksi yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan harga referensi (HR) biji kakao pada Agustus 2026 naik 36,66 persen menjadi US$5.424,96 per MT. Kenaikan tersebut turut mendorong harga patokan ekspor (HPE) melonjak 38,90 persen menjadi US$5.064 per MT.
“Penetapan HR dan HPE tersebut mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global. Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino,” jelas Tommy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.
Untuk periode 1-31 Agustus 2026, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) biji kakao sebesar 7,5 persen sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2024 yang telah diperbarui melalui PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Pungutan ekspor (PE) biji kakao untuk periode 1-31 Agustus 2026 juga ditetapkan sebesar 7,5 persen, mengacu pada PMK Nomor 69 Tahun 2025 yang telah diperbarui melalui PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Sementara itu, harga patokan ekspor (HPE) produk kulit pada Agustus 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Adapun HPE getah pinus naik tipis 1,10 persen menjadi US$1.013 per MT dari sebelumnya US$1.002 per MT pada Juli 2026.
Harga Patokan Ekspor (HPE) produk kayu pada Agustus 2026 mengalami kenaikan pada sejumlah komoditas, di antaranya veneer dari hutan alam serta kayu olahan berpenampang 1.000-4.000 mm² yang berasal dari jenis rimba campuran dan hutan tanaman seperti jati, balsa, eucalyptus, serta jenis lainnya.
Di sisi lain, HPE beberapa produk kayu justru mengalami penurunan, meliputi veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, serta kayu olahan berpenampang 1.000-4.000 mm² dari jenis meranti, merbau, eboni, dan sortimen lainnya.
Penurunan HPE juga terjadi pada sejumlah produk kayu yang berasal dari hutan tanaman, seperti akasia, pinus, gmelina, sengon, dan karet.
Sementara itu, HPE untuk keping kayu (chipwood), kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm² dari hutan tanaman jenis sungkai, serta kayu olahan khusus merbau dengan luas penampang 4.000-10.000 mm² tetap sama atau tidak mengalami perubahan dibandingkan periode Juli 2026.
Penetapan harga referensi (HR), harga patokan ekspor (HPE) minyak sawit mentah (CPO), biji kakao, produk kulit, produk kayu, serta getah pinus tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1667 Tahun 2026 tentang Harga Referensi dan Harga Patokan Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenai Bea Keluar serta Tarif Layanan Badan Layanan Umum.



