
Jakarta – Pemerintah masih memiliki kewajiban membayar utang sebesar Rp7.037 triliun kepada BUMN sektor pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food. Utang tersebut merupakan sisa dari total kewajiban pemerintah senilai Rp15.745 triliun yang digunakan untuk mendukung berbagai program pangan pada tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, menjelaskan pemerintah telah membayar Rp8.708 triliun kepada Perum Bulog pada semester I 2026. Dengan demikian, masih terdapat kewajiban sebesar Rp7.037 triliun yang harus diselesaikan kepada Bulog dan ID Food. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI.
Berdasarkan paparan Bapanas, kewajiban tersebut berasal dari pembiayaan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada triwulan III dan IV tahun 2024, serta penyaluran dan reklasifikasi bantuan untuk penanganan bencana alam pada tahun yang sama. Dana tersebut lebih dulu ditalangi oleh BUMN pangan untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan.
Dalam laporan keuangan per 31 Desember 2025, total aset Badan Pangan Nasional tercatat mencapai Rp7,33 triliun, yang terdiri atas aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya. Pemerintah memastikan penyelesaian sisa kewajiban kepada Bulog dan ID Food tetap menjadi bagian dari komitmen menjaga kesehatan keuangan BUMN pangan sekaligus memastikan tidak adanya program ketahanan pangan nasional.



