Ekbis

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun pada Kuartal II 2026

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II-2026 mencapai 453,4 miliar dollar AS, setara sekitar Rp8.095 triliun.

Angka tersebut meningkat 4,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan ULN terutama berasal dari sektor publik. Sementara itu, utang luar negeri swasta masih mengalami kontraksi.

ULN pemerintah Rp3.862 triliun

BI mencatat ULN pemerintah dan bank sentral pada kuartal II-2026 mencapai 216,3 miliar dollar AS, atau sekitar Rp3.862 triliun.

Angka tersebut tumbuh 2,9 persen yoy, melambat dibandingkan pertumbuhan pada kuartal I-2026 sebesar 3,8 persen.

Peningkatan ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh aliran masuk investasi ke Surat Berharga Negara (SBN). BI menyebut pemerintah tetap berkomitmen menjaga pembayaran kewajiban pokok dan bunga utang secara tepat waktu.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah dan sektor-sektor produktif.

ULN swasta Rp3.474 triliun

Sementara itu, posisi ULN swasta tercatat sebesar 194,6 miliar dollar AS, atau sekitar Rp3.474 triliun.

Berbeda dengan ULN pemerintah, ULN swasta masih mengalami kontraksi sebesar 0,6 persen yoy. Meski demikian, kontraksi tersebut membaik dibandingkan kuartal I-2026 yang mencapai 1,3 persen.

Dengan demikian, dari total ULN Indonesia sebesar Rp8.095 triliun, porsi utang pemerintah dan bank sentral mencapai sekitar Rp3.862 triliun, sedangkan ULN swasta sekitar Rp3.474 triliun.

BI: Pengelolaan ULN tetap hati-hati

BI menilai pengelolaan ULN Indonesia tetap dilakukan secara pruden, kredibel, dan berkelanjutan.

Dalam melihat posisi utang luar negeri, besarnya nominal ULN tidak menjadi satu-satunya indikator. Struktur utang, jangka waktu, penggunaan dana, serta kemampuan membayar kewajiban juga menjadi faktor penting.

Peningkatan ULN sebesar 4,4 persen pada kuartal II-2026 karena itu perlu dilihat dalam konteks kebutuhan pembiayaan ekonomi dan kondisi eksternal Indonesia.

Di tengah perubahan kondisi ekonomi global, pemerintah dan BI tetap perlu menjaga agar pertumbuhan kewajiban luar negeri berjalan seiring dengan kemampuan perekonomian menghasilkan devisa dan memenuhi kewajiban pembayaran.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button