BUMN

Danantara Didesak Audit Total Pelindo, Soroti Tata Kelola dan Evaluasi Direksi

Jakarta – Tata kelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) kembali menjadi sorotan. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) BUMN menggelar aksi unjuk rasa di depan Pelindo Tower, Jakarta, dengan mendesak Danantara Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan serta mengaudit berbagai kebijakan strategis Pelindo dan PT Pelindo Solusi Terminal Petikemas (SPTP). 22 Juli 2027.

Dilansir dari Teropongsenayan.com, Koordinator GERAK BUMN, M. Adnan, menilai berbagai persoalan yang muncul di lingkungan Pelindo menunjukkan perlunya pembenahan serius.

Menurutnya, isu terkait koordinasi operasional, insiden keselamatan kerja, hingga pengelolaan proyek dan aset perusahaan menjadi alasan dilakukannya evaluasi secara komprehensif.

Dalam aksinya, massa juga menyoroti sejumlah kebijakan strategis perusahaan, mulai dari pengelolaan aset, perubahan skema revenue sharing, pembangunan dermaga, penambahan fasilitas bongkar muat, hingga proyek-proyek bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Mereka meminta seluruh kebijakan tersebut diaudit secara independen untuk memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

GERAK BUMN juga meminta Danantara mengevaluasi jajaran pimpinan Pelindo dan Pelindo SPTP. Dalam tuntutannya, mereka mendesak evaluasi terhadap Direktur Utama PT Pelindo Achmad Mustachar, Sekretaris Perusahaan Ali Sodikin, Direktur Utama PT Pelindo SPTP M. Adji, serta Sekretaris Perusahaan Widyaswendra. Menurut mereka, kepemimpinan harus diukur dari kualitas tata kelola, hasil kerja, serta kemampuan menjaga kepercayaan publik.

Massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta Danantara melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola Pelindo dan Pelindo SPTP, mengevaluasi serta memberhentikan jajaran direksi yang dinilai gagal menjalankan tata kelola perusahaan secara profesional apabila terbukti ditemukan pelanggaran, serta mendukung upaya memperkuat tata kelola BUMN sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Pelindo maupun Danantara Indonesia terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button